PADANG, — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi. ASN dituntut membangun budaya berpikir analitis, sistematis, serta berbasis data guna menjawab tantangan birokrasi yang kian kompleks.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Pelatihan Karya Tulis Ilmiah bagi Pejabat Fungsional di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumbar, Padang, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan rilis resmi yang diunggah pada laman Facebook resmi Humas Sumbar, Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa pejabat fungsional memegang peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik yang membutuhkan keahlian spesifik.
”Karya tulis ilmiah bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif dalam pengembangan karier jabatan fungsional. Lebih dari itu, karya ilmiah menjadi sarana untuk melahirkan gagasan, inovasi, dan solusi terhadap berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik,” ujar Mahyeldi.
Ia menambahkan, penguasaan literasi dan penulisan ilmiah penting untuk mewujudkan birokrasi berbasis pengetahuan (knowledge-based bureaucracy), sehingga setiap rumusan kebijakan daerah memiliki pijakan analisis yang kuat.
Lebih lanjut dirilis oleh Humas Sumbar, Kepala BPSDM Provinsi Sumbar Barlius menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan mutu dan keterampilannya dalam menyusun karya ilmiah standar akademik.
Sebanyak 30 pejabat fungsional terpilih mengikuti program yang menggunakan metode blended learning ini. Tahapan pelatihan terbagi atas sesi klasikal pertama pada 3–5 Juni 2026, pembelajaran daring pada 8–9 Juni 2026, dan diakhiri sesi klasikal kedua pada 23–25 Juni 2026.
Dalam penyampaiannya sebagaimana dikutip dari informasi resmi Humas Sumbar, pemateri yang dihadirkan melibatkan kolaborasi widyaiswara BPSDM Sumbar, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, hingga akademisi perguruan tinggi.

Komentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar