BATAM — Di bawah deru angin Selat Malaka, di sebuah ruang pertemuan Planet Holiday Hotel & Residence, Kota Batam, deretan wakil kepala daerah dari berbagai penjuru tanah air duduk sehati, Kamis (23/7/2026). Di antara mereka, tampak Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menyimak serius lembaran-lembaran gagasan tentang masa depan desentralisasi Indonesia.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Asosiasi Wakil Kepala Daerah (ASWAKADA) hari itu bukan sekadar acara seremonial tukar tukar kartu nama. Forum ini menjelajah titik-titik krusial: bagaimana merapatkan barisan antara kebijakan pusat dan denyut nadi pembangunan di daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, yang membuka tirai acara, langsung menohok jantung persoalan. Dua dekade lebih usia desentralisasi di Indonesia, kata Dede, menuntut desain kelembagaan yang tidak sekadar jalan di tempat, melainkan kian adaptif dan bertaring menghadapi zaman.

"Substansi yang kita bahas bukan sekadar kedudukan wakil kepala daerah, melainkan bagaimana desain kelembagaan pemerintahan daerah pasca dua dekade desentralisasi mampu bekerja lebih efektif dalam menjawab tantangan pembangunan," ujar Dede Yusuf di hadapan para kepala lapis kedua daerah tersebut.

Bagi Elzadaswarman, ruang seluas itu dimanfaatkan betul untuk menimba resep tata kelola. Di tengah dinamika birokrasi, posisi wakil kepala daerah kerap berada di persimpangan sunyi—antara eksekutor kebijakan dan penengah urusan sosial. Melalui forum ASWAKADA, pria yang akrab disapa Om Zet ini mendapati peta jalan baru.

"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh penguatan kapasitas terkait tata kelola pemerintahan, advokasi kebijakan, serta strategi membangun kolaborasi yang semakin baik antara pemerintah pusat dan daerah," tutur Elzadaswarman.

Bagi Pemko Payakumbuh, gelaran di Batam ini juga menjadi laboratorium tukar pengalaman. Saling intip inovasi antardaerah diyakininya mampu memangkas jarak birokrasi yang kerap kaku. Bekal-bekal baru itu, sambungnya, kelak diterjemahkan langsung ke dalam program-program di Luhak Limopuluah.

Sebab, pada akhirnya, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah bukan sekadar harmonisasi di atas kertas. Ia harus berwujud nyata di lantai pelayanan publik—membuat warga Payakumbuh merasakan kehadiran negara dengan lebih cepat, tepat, dan manusiawi.