Pemko Bukittinggi Koordinasikan Langkah Pengamanan Barang Milik Daerah Terkait Polemik Tanah DPRD ke KPK RI
BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Bukittinggi mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan permasalahan aset daerah dengan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Wali Kota Bukittinggi menemui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I KPK RI di Gedung Merah Putih pada Selasa, 28 Juli 2026.
Pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan langkah-langkah pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya terkait aset tanah yang digunakan untuk gedung DPRD yang saat ini masih menimbulkan polemik antara Pemerintah Kota dan Yayasan Fort de Kock.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bukittinggi menegaskan komitmen penuh pemerintah kota dalam mengamankan seluruh Barang Milik Daerah. Salah satu bentuk upaya nyata yang telah dilakukan adalah melalui pemasangan tanda kepemilikan pada aset bersangkutan.
Langkah dan komitmen yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi ini mendapat respons positif dari Korsupgah Wilayah I KPK RI, sekaligus memberikan sejumlah masukan konstruktif terkait pengamanan Barang Milik Daerah. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, pihak KPK berencana akan segera mengundang pihak-pihak terkait guna membantu penyelesaian polemik tersebut.

Komentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar