BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial (bansos) Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Triwulan I tahun 2026. Penyerahan bantuan dengan total anggaran mencapai Rp281,55 juta ini diserahkan secara simbolis di Aula Balaikota Bukittinggi.
Sebanyak 394 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bansos pada periode ini merupakan penerima baru yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan sosial.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menegaskan bahwa penyaluran bansos ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam hadir di tengah masyarakat serta menjamin kelangsungan hidup warga yang membutuhkan.
"Negara hadir untuk memastikan tidak ada warga yang miskin dan terlantar. Melalui berbagai program prioritas dan unggulan ini, kita ingin mendorong perbaikan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bukittinggi secara inklusif," ujar Ibnu Asis.
Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Roza Wahyuni, menjelaskan bahwa seluruh penerima bansos periode ini tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), namun sebelumnya belum sempat tersentuh bantuan akibat keterbatasan alokasi anggaran serta kendala pembukaan rekening bank.
"Seluruh 394 KPM ini merupakan penerima manfaat baru. Penyaluran kita lakukan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia karena para penerima belum memiliki rekening perbankan atau sempat gagal saat proses pembuatan rekening di tahun sebelumnya," jelas Roza.
Secara rinci, sebaran 394 KPM penerima bansos Triwulan I 2026 ini tersebar di tiga kecamatan di Kota Bukittinggi:
- Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS): 192 KPM
- Kecamatan Guguk Panjang: 141 KPM
- Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB): 61 KPM
Sementara itu, Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Bukittinggi, Ny. Yesi Ramlan Nurmatias, menambahkan bahwa bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan pokok, kesehatan, serta pendidikan anak.
Ia juga menekankan bahwa besaran bantuan yang diterima setiap keluarga bervariasi sesuai dengan hasil verifikasi komponen yang dimiliki masing-masing KPM.
"Setiap keluarga memiliki kondisi dan beban yang berbeda-beda. Besaran nominal disesuaikan berdasarkan verifikasi komponen dalam keluarga tersebut—seperti adanya balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu membanding-bandingkan besaran yang diterima antar sesama penerima," imbaunya.

Komentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar