PASAMAN BARAT,  — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong penguatan peran niniak mamak (pemangku adat) sebagai benteng utama dalam membina generasi muda dari ancaman degradasi moral. Tanggung jawab pemangku adat dinilai tidak hanya sebatas memimpin kaum, tetapi juga menjaga nilai-nilai moral anak kemenakan di tengah pesatnya arus modernisasi.

Pesan tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang saat mewakili Gubernur Sumbar dalam acara Penobatan Rajo Adat Aia Bangih di Rumah Gadang Rajo Aia Bangih, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan rilis resmi yang diunggah pada laman Facebook resmi Humas Sumbar, Jasman menyoroti maraknya fenomena penurunan moral remaja yang dipicu oleh berbagai faktor kompleks. Mulai dari rendahnya pemahaman nilai agama dan adat, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga dampak negatif perkembangan teknologi serta media digital.

    ”Kerusakan moral generasi muda merupakan persoalan yang sangat memprihatinkan. Masa depan nagari berada di tangan mereka. Apabila generasi mudanya kehilangan arah, maka masa depan nagari juga akan ikut terancam,” kata Jasman.

Lebih lanjut dirilis oleh Humas Sumbar, Jasman—yang juga menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar—menegaskan kedudukan strategis penghulu dalam falsafah Minangkabau. Pemangku adat memiliki kewenangan pembinaan sekaligus penegakan sanksi sosial terhadap anggota kaum yang melanggar norma demi menjaga keharmonisan masyarakat.
Fondasi Ketahanan Sosial

Dalam penyampaiannya sebagaimana dikutip dari informasi resmi Humas Sumbar, niniak mamak diimbau memperkuat pendidikan karakter anak kemenakan melalui keteladanan dan ketegasan. Pendekatan ini dinilai krusial untuk membendung masuknya pengaruh budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai lokal.

Pemprov Sumbar menilai pelestarian adat dan penguatan peran niniak mamak merupakan salah satu fondasi penting ketahanan sosial daerah. Upaya ini sejalan dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau, yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

”Nagari yang kuat lahir dari generasi muda yang berkarakter. Di sinilah peran niniak mamak menjadi sangat penting sebagai penjaga nilai-nilai adat,” ujar Jasman.

Acara penobatan adat tersebut turut dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat, jajaran KAN dan LKAAM Pasaman Barat, tokoh masyarakat ranah dan rantau, Bundo Kanduang, serta rombongan perwakilan adat dari Tapanuli Selatan.