PADANG,  — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa seluruh penganggaran kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah melalui tahapan perencanaan serta pembahasan yang sesuai dengan regulasi perundang-undangan. Pengalokasian anggaran disusun berdasarkan prioritas pembangunan, kondisi kebutuhan di lapangan, serta asas kepatutan keuangan daerah.

Hal tersebut ditegaskan untuk merespons perhatian publik terkait alokasi pemeliharaan fasilitas dan aset pemerintahan daerah di tengah masa pemulihan pascabencana.

Berdasarkan rilis resmi yang diunggah pada laman Facebook resmi Humas Sumbar, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Nolly Eka Mardianto menyampaikan bahwa pemeliharaan aset daerah—termasuk rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur—merupakan bagian dari kewajiban dalam menjaga keberlanjutan fungsi pelayanan publik.

    ”Perlu dipahami bahwa setiap kegiatan yang tercantum dalam APBD telah melalui proses perencanaan dan pembahasan yang panjang. Penganggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan, urgensi, manfaat, serta kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan daerah,” kata Nolly di Padang, Sabtu (6/6/2026).

Nolly menekankan bahwa rumah jabatan merupakan sarana kedinasan untuk menerima tamu negara, investor, tokoh masyarakat, hingga tempat pelaksanaan agenda resmi daerah. Seluruh barang dan fasilitas yang diadakan secara resmi tercatat sebagai aset daerah yang keberadaannya bersifat permanen untuk menunjang roda pemerintahan.

Lebih lanjut dirilis oleh Humas Sumbar, Nolly memaparkan bahwa anggaran pemeliharaan fasilitas tidak mengurangi komitmen maupun alokasi anggaran daerah untuk penanganan dampak bencana serta rehabilitasi masyarakat terdampak.

Pihaknya terus mengawal pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi berpatokan pada dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang bersumber dari APBD, APBN, hingga Tambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Inisiatif pengawasan anggaran oleh masyarakat dinilai sebagai iklim demokrasi yang sehat.

Dalam penyampaiannya sebagaimana dikutip dari informasi resmi Humas Sumbar, Gubernur Mahyeldi Ansharullah bersama Wakil Gubernur Vasko Ruseimy secara konsisten menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah untuk memegang teguh prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam tata kelola keuangan daerah.

”Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur selalu menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kedua hal ini bukan pilihan yang harus dipertentangkan, melainkan tanggung jawab yang harus dijalankan secara bersamaan,” ujar Nolly.