LUBUK BASUNG,  — Bupati Agam Benni Warlis menghadiri acara penyerahan Remisi Umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Sumatera Barat, Senin (17/8/2026).

Dalam penyerahan hak remisi kemerdekaan tersebut, sebanyak tujuh warga binaan dinyatakan langsung bebas, sementara puluhan narapidana lainnya menerima pemotongan masa pidana bervariasi mulai dari satu hingga tiga bulan.

Usai penyerahan remisi secara simbolis, Bupati Agam bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau program pembinaan kemandirian di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Lubuk Basung. Berbagai sektor pembinaan yang ditinjau meliputi budidaya pertanian, peternakan ayam dan bebek, kolam lele, hingga workshop kerajinan tangan berbahan daur ulang.

Bupati Agam Benni Warlis mengapresiasi pola pembinaan berbasis praktik langsung tersebut karena dinilai memberikan bekal terapan yang konkret bagi warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

"Pemerintah betul-betul hadir, tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga melakukan pembinaan. Inti dari kehadiran pemerintah adalah memanusiakan manusia," ujar Benni.

Guna mengoptimalkan proses reintegrasi sosial, Pemkab Agam menyatakan kesiapannya untuk memperluas kolaborasi antara pihak Lapas dengan Balai Latihan Kerja (BLK) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di bidang pertanian, peternakan, pangan, dan UMKM.

Langkah sinergis tersebut diharapkan mampu membekali warga binaan dengan sertifikasi keahlian sehingga memiliki peluang usaha mandiri yang produktif setelah menyelesaikan masa pidananya.