PADANG,  — Pemerintah Kota Bukittinggi kembali menorehkan kebanggaan di tingkat nasional. Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, secara resmi menerima sertifikat penetapan Cagar Budaya Nasional serta sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.

Penyerahan dokumen penting tersebut dilangsungkan di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Jumat (28/8/2026).

Pencapaian membanggakan ini diraih setelah Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menetapkan dua ikon bersejarah di Kota Bukittinggi—yakni menara Jam Gadang dan kompleks SMA Negeri 2 Bukittinggi (yang dikenal sebagai Sekolah Rajo)—sebagai Cagar Budaya Nasional. Di samping itu, Kementerian Kebudayaan juga resmi menetapkan kerajinan khas Bordir Kerancang Bukittinggi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian lanjutan dari penyerahan sertifikat WBTbI sebelumnya yang telah diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI di Gedung Kementerian Kebudayaan di Jakarta pada 15 Desember 2025 lalu. Kini, seluruh sertifikat resmi tersebut diteruskan kepada masing-masing kepala daerah penerima.

"Total Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Sumatera Barat saat ini berjumlah 37 warisan budaya. Capaian ini mencerminkan kekayaan budaya Minangkabau yang terus dijaga dan diwariskan lintas generasi serta diakui secara nasional," jelas Mahyeldi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan mendalam atas pengakuan nasional yang disematkan pada dua bangunan bersejarah di kotanya. Kedua situs tersebut dinilai memiliki andil serta nilai historis yang sangat kental dengan perjalanan sejarah dan kemerdekaan Republik Indonesia.

"Jam Gadang merupakan salah satu saksi sejarah perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan yang dibangun sejak penjajahan Belanda. SMA 2 Bukittinggi juga menjadi lokasi cikal bakal lahirnya bahasa Indonesia modern, yang dirumuskan melalui penyusunan Ejaan Van Ophuijsen pada akhir abad ke-19. Kami tentu berterima kasih kepada Menteri Kebudayaan, Bapak Fadli Zon, yang telah menetapkan Jam Gadang dan SMA 2 Bukittinggi sebagai Cagar Budaya Nasional," ungkap Ibnu Asis penuh antusias.