BUKITTINGGI — Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Agenda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (11/8).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian pandangan umum fraksi yang telah dilaksanakan pada Selasa pagi. Syaiful menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses selama dua hari ini menjadi bagian integral dari Pembicaraan Tingkat I.

"Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan secara mendalam atas rancangan peraturan daerah ini melalui rapat kerja antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi," ujar Syaiful seusai rapat paripurna.

Dalam paparannya, Wali Kota Ramlan Nurmatias memberikan klarifikasi mengenai struktur pendapatan yang direncanakan. Ia mengungkapkan adanya kenaikan pendapatan sebesar Rp131,28 miliar. Angka tersebut mayoritas ditopang oleh kenaikan pendapatan transfer yang mencapai Rp129,93 miliar, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyesuaian dengan tambahan sebesar Rp356,25 juta.

Menurut Ramlan, penyesuaian target PAD tersebut didasarkan pada hasil evaluasi mendalam terhadap capaian riil setiap objek pendapatan hingga triwulan berjalan. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi terkini serta kapasitas pemungutan pajak dan retribusi yang bersifat aktual di lapangan.

Terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp94,14 miliar hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, Wali Kota menegaskan bahwa penggunaannya akan diprioritaskan pada program-program yang bersifat mendesak dan memiliki tingkat kesiapan pelaksanaan yang tinggi.

Sementara itu, menanggapi rencana peningkatan belanja sebesar Rp199,05 miliar, Ramlan menjelaskan bahwa alokasi tersebut difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang memerlukan penyesuaian pembiayaan sesuai dinamika pelaksanaan di lapangan. Salah satu poin utama adalah penguatan belanja modal untuk menuntaskan berbagai proyek infrastruktur prioritas daerah.

"Setiap usulan penambahan belanja tetap melalui proses verifikasi kebutuhan riil oleh Perangkat Daerah. Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan disertai dengan indikator kinerja dan target output yang terukur," pungkas Ramlan.