AGAM,  — Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo bersama Bupati Agam Benni Warlis meninjau sejumlah lokasi terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (31/7/2026). Peninjauan lapangan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penanganan infrastruktur, mulai dari penanganan darurat hingga rencana pembangunan trase jalan baru.

Sejumlah titik rawan dan terdampak bencana yang disisir dalam peninjauan tersebut meliputi Jembatan Tumayo dan Jorong Labuah di Nagari Sungai Batang, kawasan Kelok 44, Sungai Landia, hingga ruas jalan nasional Malalak.

Dari hasil evaluasi di lapangan, Kementerian Pekerjaan Umum merumuskan beberapa langkah strategis penanganan pascabencana, di antaranya:

  •     Pembangunan sabo dam di hulu Sungai Tumayo untuk menekan risiko banjir bandang dan sedimentasi longsor.
  •     Normalisasi sungai serta peninggian tanggul sebagai langkah mitigasi darurat.
  •     Pelaksanaan survei geoteknik guna mengkaji kemungkinan pembangunan trase jalan baru di kawasan Kelok 44 dan Sungai Landia untuk menghindar dari zona rawan pergerakan tanah.
  •     Penanganan terintegrasi pada ruas Padang Lua–Manggopoh serta infrastruktur vital lainnya.

Bupati Agam Benni Warlis menilai peninjauan langsung oleh pemerintah pusat menjadi pijakan krusial agar usulan penanganan teknis dapat segera ditindaklanjuti.

    "Sebagai pemerintah daerah, tugas kami adalah memastikan seluruh kebutuhan masyarakat diperjuangkan. Baik jalan kabupaten, provinsi, maupun nasional, semuanya kami koordinasikan hingga ke kementerian agar penanganannya segera direalisasikan," kata Benni.

Kunjungan kerja Kementerian Pekerjaan Umum ke wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat ini diharapkan memacu percepatan pemulihan konektivitas antardaerah. Lintas sektoral antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat dinilai menjadi kunci utama dalam mengembalikan roda perekonomian, pariwisata, serta mobilitas hasil pertanian masyarakat pascabencana.

Seluruh usulan penanganan infrastruktur kini resmi memasuki tahap kajian teknis oleh tim Kementerian PU sebagai dasar pengalokasian anggaran dan eksekusi fisik di lapangan.