LUBUK BASUNG, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mendukung rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat layanan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pembangunan Unit Layanan Terpadu (ULT) di Kabupaten Agam.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Agam Benni Warlis saat menerima kunjungan Kepala BNN Provinsi Sumatra Barat Toton Rasyid di Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Rabu (16/9/2026).
Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid menjelaskan, ULT P4GN dirancang untuk memfasilitasi layanan BNN di daerah yang belum memiliki instansi vertikal BNN Kabupaten (BNNK). Saat ini, wilayah Kabupaten Agam masih berada dalam zonasi pelayanan BNNK Pasaman Barat.
“Fungsi pencegahan, rehabilitasi, dan layanan BNN lainnya perlu diperdekat ke masyarakat agar dapat dikolaborasikan secara langsung dengan program pemerintah daerah,” ujar Toton.
Untuk merealisasikan fasilitas terpadu yang mencakup pusat rehabilitasi dan pelatihan tersebut, BNN membutuhkan alokasi lahan hingga 10 hektare. Apabila lahan memadai, fasilitas di Agam berpeluang dikembangkan menjadi balai besar rehabilitasi regional.
Toton menambahkan, selain pembangunan sarana fisik, BNN mendorong penguatan edukasi P4GN berbasis sekolah yang menyasar siswa dan tenaga pendidik.
Menyiapkan Alternatif Lahan
Bupati Agam Benni Warlis menyambut positif rencana pembangunan fasilitas BNN tersebut mengingat maraknya ancaman peredaran narkotika di wilayahnya.
Pemkab Agam tengah mengkaji sejumlah lokasi potensial untuk penyediaan lahan proyek tersebut, di antaranya area bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari serta aset daerah di kawasan Dalko.
“Secara umum Pemkab Agam mendukung rencana ini. Namun, lokasi dan kesiapan lahan masih perlu kita bahas dan kaji lebih lanjut dari aspek teknis,” kata Benni.
Benni menegaskan, penanganan narkotika membutuhkan pendekatan berkelanjutan serta keterlibatan lintas elemen masyarakat Minangkabau, termasuk niniak mamak dan alim ulama, guna memperkuat benteng pencegahan di tingkat nagari.

Komentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar