AGAM,  — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam memperketat pengawasan dan mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai berulangnya insiden keracunan makanan di wilayah tersebut. Kasus keracunan terakhir dilaporkan terjadi di Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.

Langkah evaluasi dan penyusunan rekomendasi pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Agam bersama Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatra Barat serta Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Kamis (17/9/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Mhd Lutfi mengungkapkan, saat ini terdapat 35 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Agam. Seluruh SPPG diwajibkan memenuhi syarat kelayakan teknis dan standar keamanan pangan sebelum menyalurkan makanan.

"Mengingat peristiwa keracunan MBG ini sudah dua kali terjadi di Kabupaten Agam, organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat langsung dalam Satgas perlu melakukan evaluasi lebih mendalam dan pengawasan intensif terhadap SPPG agar peristiwa serupa tidak terulang," tegas Lutfi.

Ia menambahkan, Pemkab Agam bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta instansi terkait akan meningkatkan koordinasi lintas sektor demi menjamin keamanan pangan penerima manfaat program strategis nasional tersebut.

Melalui keterlibatan Ombudsman RI, Pemkab Agam berharap memperoleh masukan konkret guna memperkuat mekanisme pengawasan operasional SPPG serta perlindungan bagi masyarakat.