AGAM,  — Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Agam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap evaluasi oleh Gubernur Sumatra Barat. Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam, Kamis (17/9/2026).

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Bupati Agam Benni Warlis bersama pimpinan DPRD Kabupaten Agam.

Dalam sidang paripurna yang sama, Bupati Agam turut menyampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Benni menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 difokuskan pada tiga prioritas utama, yakni pemulihan infrastruktur daerah, penguatan layanan dasar masyarakat, serta pemulihan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Agam berharap kolaborasi dengan DPRD dapat menjaga tata kelola anggaran daerah agar tetap efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.