AGAM,  — Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menyampaikan nota jawaban Bupati Agam atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Agam terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian nota jawaban tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Aula DPRD Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Jumat (11/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam Ilham serta dihadiri oleh anggota dewan dan jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Agam.

Dalam nota jawaban tersebut, Pemerintah Kabupaten Agam memberikan tanggapan resmi, klarifikasi, serta penjelasan atas sejumlah masukan, saran, dan pertanyaan yang sebelumnya disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD.

Tanggapan pemerintah daerah mencakup penyesuaian alokasi anggaran, pemenuhan program prioritas daerah, serta proyeksi pendapatan dan belanja daerah pada sisa tahun anggaran 2026.

Penyampaian nota jawaban ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 sebelum disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif menjadi Peraturan Daerah.