KAMANG MUDIAK, — Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, resmi mewakili Kabupaten Agam dalam verifikasi lapangan penilaian Adhikarya Pangan Tingkat Provinsi Sumatra Barat Tahun 2026.
Proses penilaian oleh Tim Penilai Provinsi Sumatra Barat dipusatkan di Kantor Nagari Kamang Mudiak, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Selasa (1/9/2026).
Dalam ajang penentuan kategori ketahanan pangan tersebut, Wali Nagari Kamang Mudiak Edison Dt Ampanjang dinilai sebagai pembina ketahanan pangan, sementara Kelompok Tani Durian Sabatang diusung sebagai pelaku ketahanan pangan berbasis masyarakat.
Bupati Agam Benni Warlis yang menghadiri langsung pembukaan penilaian menyatakan optimismenya terhadap kesiapan Kamang Mudiak. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki ekosistem ketahanan pangan yang terintegrasi, mulai dari persawahan, tanaman hortikultura pekarangan, perikanan, hingga peternakan.
“Potensi ketahanan pangan di Kamang Mudiak ini sangat lengkap. Ketahanan pangan tidak sekadar padi dan palawija, tetapi juga mencakup sektor perikanan dan peternakan yang berkembang baik di sini,” ujar Benni.
Benni berharap capaian dalam penilaian Adhikarya Pangan tidak sebatas mengejar predikat juara, melainkan menjadi pemicu motivasi warga dalam menjaga kedaulatan serta ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.

Komentar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar